|
|
Sambutan Direktur Pascasarjana Universitas Jambi
 Selamat Datang di Website Program Pascasarjana Universitas Jambi. Website ini dimaksudkan sebagai media komunikasi program Pascasarjana Universitas Jambi. Situs ini menyajikan informasi secara umum tentang program-program pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sarama umum dan akademik. Tujuan yang ditekankan dalam pengembangan website ini adalah untuk membangun sistem informasi dan komunikasi antara PPs Unja dengan para mahasiswa, dosen, alumni dan masyarakat luas sehingga apa yang diprogramkan dan dikembangkan oleh PPs Unja dapat didesiminasikan dengan jangkauan yang lebih luas serta mendapat masukan dari berbagai pihak. Dr. Suratno, MPd
|
|
|
Depan |
|
MENDALO-SU Rektor Universitas Jambi yang diwakili oleh Pembantu Rektor II Dr.Ir.A Rahman SY, MSc membuka resmi kuliah umum Program Studi Agribisnis di Ruang Senat Lantai III Gedung Rektorat Universitas Jambi pada 5 agustus 2009. Progam Studi ini diketuai oleh Dr.Ir Saad Murdy, MSc dan juga dihadiri oleh Direktur Pascasarjana Dr. Suratno M.Pd, Dekan Fakultas Pertanian Prof.Dr.Ir Zulkilfli Alamsyah, MSc beserta pembantu dekan I, II, dan III. |
|
|
(Oleh Ketua Program; Dr. M.Rusdi, M.Sc)
Program Magister Teknologi Pendidikan PPs Universitas Jambi sebagai pusat unggulan dalan bidang teknologi pendidikan mulai semester ganjil 2009/2010 menerapkan blended learning. Blended learning merupakan campuran conventional learning dengan virtual learning. Conventional learning merupakan pembelajaran tatap muka yang lazim dilakukan di kelas, sedangkan virtual learning merupakan pembelajaran dengan memanfaatkan jaringan internet, dimana dosen / guru tidak bertemu langsung dengan mahasiswa di kelas akan tetapi berinteraksi melalui jaringan maya. |
|
|
Dr. Harjono, SH, MCL :
Penegasan bahwa Indonesia sebagai negara hukum termuat pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, sementara itu pasal-pasal yang terkait dengan peneguhan demokrasi juga secara jelas disebutkan pada beberapa pasal. Indonesia adalah sebuah negara demokrasi bisa dicermati pada beberapa pasal. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Selain itu, wujud nyata Indonesia sebagai negara demokrasi juga bisa dilihat pada Pasal 6A, Pasal 18 ayat (3) dan (4), Pasal 19 ayat (3), Pasal 22C ayat (1). Bahkan, UUD 1945 setelah perubahan, mengatur dalam satu bab tersendiri, yakni Bab VIIB tentang pemilu yang memuat Pasal 22E dengan 6 ayat. Agar hukum tetap menjadi panglima dalam bernegara dan supaya demokrasi tidak tercederai yang berakibat pada tiadanya legitimasi pemerintahan, dibuatlah satu lembaga baru yang bernama Mahkamah Konstitusi. |
|
|
Dr. H.Mukminan, MPd
Salah satu di antara masalah besar dalam bidang pendidikan di Indonesia yang selalu menjadi perbincangan adalah rendahnya mutu pendidikan yang tercermin pada rendahnya rata-rata prestasi belajar, khususnya siswa sekolah menengah dan pendekatan yang terpusat pada siswa (student center). Masih banyak belum terwujud. Peran pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya guru-guru dalam proses pembelajaran masih terlalu dominan, sehingga kurang memberikan kesempatan menjadikan berbagai mata pelajaran mengembangkan berfikir kreatif, objektif, dan logis serta kurang memperhatikan ketuntasan belajar secara individual. Demikian antara lain dikatakan Dr. H.Mukminan dalam kuliah umum Program Studi Teknologi Pendidikan PPs Universitas Jambi di Aula Gedung Rektorat Lt. III Kampus Unja Mendalo. |
|
|
Jurusan Akuntansi (JA) Fakultas Ekonomi Universitas Jambi didirikan pada tahun 1994, seiring dengan tuntutan stakeholders terus membenahi kinerjanya dan berusaha mengembangkan dan meningkatkan diri. Upaya pengembangan yang sedang berjalan antara lain dengan mengirim para dosen untuk studi lanjut S2 dan S3, meningkatkan kualitas sarana dan parasana seperti: Ruang kelas, ruang dosen, dan ruang kantor administrasi agar nyaman digunakan, meningkatkan sarana penunjang pendidikan seperti: perpustakaan dan laboratorium komputer akuntansi, dan memperbaikan sistem penjaminan mutu akademik dengan menyusun standar baku kinerja (standard operating procedure). Selain itu juga mengupayakan pemposisian jurusan secara kelembagaan yang tepat sehingga mendapat tempat yang memungkinkan secara otonom dapat melakukan PBM yang akuntabel di Universitas Jambi. Fokus demikian diharapkan dapat terlaksana setelah dilakukan proses evaluasi diri yang dilakukan secara bersama dibawah kordinasi oleh tim. Tentunya proses evaluasi diri ini terus diikuti dengan upaya perbaikan yang tidak hanya terjadi di jurusan akan tetapi perbaikan meliputi aktivitas, yang terdapat di lingkungan administrasi, fakultas hingga ke tingkat universitas. Malah sesungguhnya proses perbaikan telah dilakukan bersamaan dengan proses evaluasi diri dilakukan. |
|
| | << Mulai < Sebelumnya 1 2 Berikutnya > Akhir >>
| | Hasil 1 - 8 dari 10 | |
|
OOPS. Your Flash player is missing or outdated. Click here to update your player so you can see this content.
Pengunjung
Pengunjung sejak Mei 2009 :
| Maret 2010 |
| Su |
Mo |
Tu |
We |
Th |
Fr |
Sa |
| |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
| 7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
| 14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
| 21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
| 28 |
29 |
30 |
31 |
|
| IP addres anda adalah : 38.107.191.92 |
|