KUALA TUNGKAL,- Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi dan Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Ali Haji (UMRAH) melakukan penyepakatan lokasi pengabdian masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tepatnya di Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungal Ilir. Acara penyepakatan lokasi pengabdian tersebut turut dihadiri Ketua Prodi dan jajaran dosen Ilmu Pemerintahan UNJA serta Ketua Prodi juga jajaran dosen Ilmu Pemerintahan UMRAH. Selain itu, juga hadir Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada kegiatan tersebut. Penyepakatan lokasi pengabdian tersebut merupakan realisasi dari perjanjian kerja sama kedua Program Studi.
Sebagaimana perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani beberapa waktu yang lalu, bahwa pengabdian kepada masyarakat menjadi salah satu poin utama untuk kemudian direalisasikan secara serius. Oleh karena itu, penyepakatan lokasi pengabdian dilakukan lebih awal setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan. Komitmen yang telah dibangun sejak awal menjadi modal besar untuk terlaksananya seluruh program kerja sama dengan baik.
Kolaborasi dalam pengabdian kepada masyarakat ini penting untuk dilakukan dan tentunya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi. Pemikiran-pemikiran baru hasil dari kolaborasi dengan latar belakang daerah juga keilmuan yang beragam akan menghasilkan kebijakan juga ide-ide yang inovatif. Kebaruan ilmu pengetahuan, cara pandang, maupun perspektif lain sangat diperlukan sebagai solusi dari berbagai keadaan saat ini. Seperti semangat sejak awal dari kedua Program Studi melakukan kerja sama dan berkolaborasi untuk kebermanfaatan bersama. Keilmuan yang terus berkembang seiring arus global harus diikuti dengan ikhtiar bersama untuk berkontribusi melalui ide dan gagasan melalui kolaborasi pengabdian.
Makmun Wahid, S.IP., M.A., sebagai ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan UNJA menyampaikan bahwa penyepakatan lokasi pengabdian dilakukan berdasarkan kajian dan kebutuhan kedua Program Studi. Dengan disepakatinya lokasi pengabdian maka realisasi perjanjian kerja sama akan segera dilakukan. Tindak lanjut yang cepat menjadi hal yang positif dan tetap menjaga semangat untuk melaksanakan pengabdian juga program kerja sama berjalan dengan baik. Agat tujuan dan substansi kebermanfaatan dari pengabdian kepada masyarakat tetap terjaga.
Senada dengan penyampaian Kaprodi Ilmu Pemerintahan Umrah, Yudhanto Sapyagfaha Adi Putra, S.IP., M.A, juga menyampaikan bahwa dengan semangat yang sama dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat ini maka tujuan kebermanfaatan secara bersama akan diraih. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah setempat yang telah memberikan izin juga akses sehingga acara penyepakatan lokasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat terselenggara. Lokasi yang telah dipilih menjadi tempat pengabdian bersama juga dipilih berdasarkan pertimbangan dan spesifik keilmuan yang ada.
Di akhir acara, didapati keputusan bahwa ada dua lokasi pengabdian bersama, yaitu Desa Tungkal 1 Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dan yang kedua di Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Syufrayogi Syaiful, S.IP., turut mengungkapkan terima kasih atas dipilihnya Desa Tungkal 1 menjadi lokasi kegiatan pengabdian. Beliau berharap dengan adanya kegiatan pengabdian nantinya dapat membawa perubahan di masyarakat. Menjadi motivasi bagi masyarakat setempat melalui program-program kegiatan pengabdian yang dilaksanakan. Mengakhiri acara, seluruh peserta yang hadir melakukan foto bersama.
HUMAS