MENDALO, 26 April 2022 – Industri pertambangan merupakan industri yang padat modal, oleh sebab itu segala bentuk kegiatan di dalamnya harus dipersiapkan dengan cermat dan seksama dalam setiap tahapan baik eksplorasi (pencarian), ekploitasi (penambangan), maupun pengolahan. Namun dalam hal ini ada dua dilema besar yang selalu menjadi perbincangan yaitu tatakelola tambang ini berakhir untuk kerusakan atau kesejahteraan?
Untuk menambah wawasan mahasiswa. Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Jambi sukses menyelenggarakan kuliah tamu dengan tema “Mengurai Dilema Tata Kelola Tambang: Antara Kerusakan dan Kesejahteraan pada pada mata kuliah Negara dan Kesejahteraan Sosial dan mata kuliah Kebijakan Pembangunan pada Selasa (26/4). Kuliah tamu ini dibuka lansung oleh Dr. Usman, S.H., M.H Dekan selaku Fakultas hukum Universitas Jambi serta dilanjutkan oleh dua Narasumber utama yakni Dr. Fitri Ramdhani Harahap, S.Sos., M.Si., dark Universitas Bangka Belitung dan M. Yusuf, S.sos., M.I.P., dari Universitas Jambi..”
Dekan Fakultas Hukum UNJA dalam sambutannya menyapaikan isu tentang tata kelola tambang ini harus selalu menjadi kajian bersama. Dan harapannya dental adanya kuliah tamu seperti ini akan mendapakan satu titik arah kebijakan kedepan ya tentang pertambangan.
Kemudian juga, Ketua Program Studi ilmu pemerintahan Makmum Wahid, S.IP., M.A., Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kuliah tamu ini didesain untuk dua mata kuliah di prodi ilmu pemerintahan yakni mata kebijakan pembangunan dan mata kuliah Negara dan kesejahteraan Sosial. Dengan tema “menguarai dilema tatakelola tambang: antara kerusakan dan kesejahteraan, menurutnya topik nini menjadi topik yang sangam ditunggu-tungguo leh banyak orang di Jambi nahkan juga di daerah lain seperti Bangka Belitung. Jambi dengan tambang batu bara nya atau pun Bangka Belitung dengan Pertambangan Timahnya.
Ia berharap, setelah mengikuti kuliah tamu ini mahasiswa akan memiliki pemahaman dan wawasan yang luas tentang tambang, khususnya terkait arah kebijakan negara dalam pengelolaan tambang.
Adapun, penyampaian materi pertama oleh Dr. Fitri Ramdhani Harahap, S.Sos., M.Si., dengan topik pembahasan Dilema Tata kelola pertambangan, UU Cipta Kerja dan UU Minirbal, serta Refleksi atas fenomena pertambangan. Dr. Fitri Ramdhani Harahap, S.Sos., M.Si., juga menjelaskan dalam koneksi pertambangan dan masyarakat dibangka belitung dapat dilihat diantaranya, kerusakan hutan, anak-anak dan perempuan ikut dalam pertambangan mengakibatkan banyak putus sekolah, penambang tertimbun tanah, dan terakhir aktivitas pertambangan timah di laut. Ia juga menjelasakan seperti sudah menjadi kutukan daerah-daerah yang memiliki sumber daya tambang yang melimpah, seperti halnya negara-negara di afrika yang memiliki sumberdaya tambang yang cukup melimpah, namun untuk kesejahteraan masih menjadi tanda tanya besar.
“sumberdaya yang ada sebenarnya adalah anugerah namun bagaimana kita memanfaatkan itu adalah poin pentingnya, sekarang bukan sumberdayanya yang jadi persoalkan namun yang menjadi persoalan adalah bagaimana mengelola sumberdaya yang ada itu yang kemudian bisa memberi dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Dr. Fitri Ramdhani Harahap, S.Sos., M.Si., dalam penjelasannya.
Selain itu M. Yusuf, S.sos., M.I.P., selaku sebagi narasumber kedua juga menegaskan Bahwa kasus tambang di berbagai daerah di Indonesia sebenarnya memiliki beberapa kesamaan dari berbagai aspek, baik itu pengelolaannya sampai pada dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang tersebut. “secara umum paling tidak ada lima dampak besar yang dapat kita rasakan yakni : kesehatan dan ekonomi, deforesrasi, konflik, banjir, kebakaran hutan.
Salah satu output yang didapatkan dari kuliah tamu kali ini menurut kacamata salah satu mahasiswi ilmu pemerintahan bernama Regi Okotavia (angkatan2019) mengatakan bahwa dalam kuliah tamu kali ini,
“ saya merasa jadi lebih paham mengenai bagaimana seharusnya menyikapi dengan baik tentang tata kelola tambang, apakah dampak yang dihasilkan justru merusak atau betul memberikan kesejahteraan ”tuturnya.
Secara tidak langsung hal ini sesuai dengan tujuan dari diadakannya kuliah tamu kali ini.
HUMAS/ISTIMEWA