MENDALO,- Rektor Universitas Jambi (UNJA), Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., mensosialisasikan Peraturan Rektor UNJA Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Berlangsung di Aula Rektorat UNJA Mendalo pada 8 Mei 2023.
Kegiatan yang difasilitasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNJA tersebut juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Drs. Kamid, M.Si.; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Teja Kaswari, M.Sc.; Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. rer.nat. Rayandra Asyhar, M.Si.; para dekan, ketua lembaga, ketua UPT, dan puluhan dosen yang ada di lingkup UNJA.
Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2023 sendiri terdiri 14 Bab dan 36 Pasal yang mengatur tentang seluruh pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang dilakukan seluruh civitas akademika UNJA.
Ketua LPPM UNJA, Dr. Ade Octavia, S.E., M.M., berharap sosialisasi yang dilakukan Rektor UNJA bisa meningkatkan kualitan dan kuantitas penelitian dan PKM di UNJA.
“Beberapa dokumen khusus penelitian dan PKM disusun mulai dari Renstra UNJA, platform UNJA SMART, Renstra LPPM, dan peraturan-peraturan yang melekat. Mari kita sama-sama mendengarkan arahan dari pak Rektor, sehingga harapannya kita semua memiliki persamaan persepsi, komitmen yang sama, dan integritas yang tinggi dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan PKM,” ujar Dr. Ade.
Dalam arahannya, Rektor UNJA menjelaskan poin-poin penting dalam PR Nomor 5 Tahun 2023. Beliau menegaskan agar LPPM dapat memfasilitasi forum diskusi bagi civitas akademika yang ingin berdiskusi terkait penelitian dan pengabdian di UNJA.
“Ada 3 poin utama yang ingin saya sampaikan, pertama mari kita laksanakan penelitian dan PKM sebaik-baiknya dan kita kawal dari berbagai sudut dan sisi. Kami berikan waktu kepada LPPM untuk melaksanakan audit internal agar tidak menjadi fitnah. LPPM juga saya minta untuk membuat grup diskusi bagi bapak/ibu dosen, boleh melalui WA atau bentuk media lainnya. Silakan juga kepada bapak/ibu yang sungkan bertanya melalui chat, bisa bersurat langsung ke LPPM. Saya ingin sekali menjawab pertanyaan dari bapak/ibu terhadap hal-hal yang mungkin tidak sesuai. Mudah-mudahan dengn peraturan rektor ini semuanya bisa tertata dan outcome bisa tercapai,” jelas Rektor.
Insyallah dengan semakin majunya penelitian akan menambah wawasan dan ilmu untuk kemajuan anak negeri sepucuk jambi sembilan lurah… aamiin
semoga ke depannya BPSDM Provinsi Jambi bisa saling bekerjasama dalam bidang penelitian ilmiah dengan UNJA