JAMBI,- Universitas Jambi (UNJA) telah selesai melaksanakan proses seleksi Calon Mahasiswa Pendaftar Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk Angkatan 2024 mulai 23 Juni 2024 sampai dengan 29 Juli 2024 di seluruh jalur masuk Perguruan Tinggi yaitu jalur SNBP, SNBT, dan SMMPTN-Barat.
Beberapa poin terkait program KIP-K UNJA 2024 adalah sebagai berikut:
- Calon Mahasiswa Pendaftar Program KIP-K tahun 2024 yaitu sebanyak 2.623 peserta yang terbagi dari jalur SNBP sebanyak 786 Mahasiswa, jalur SNBT sebanyak 1.379 dan jalur SMMPTN-Barat sebanyak 458 Mahasiswa.
- Dari jumlah 2.623 pendaftar Program KIP-K yang melakukan registrasi ulang pada Universitas Jambi, yaitu sebanyak 2.363 peserta. Sebanyak 2.363 peserta ini yang dilakukan seleksi oleh tim pelaksana pengelola Program KIP-K Universitas Jambi.
- Proses seleksi peserta yang lulus jalur SNBP, jalur SNBT, dan jalur SMMPTN-Barat pada Universitas Jambi dilaksanakan dalam beberapa tahap sebagai berikut :
- Verifikasi dan validasi data pokok Pendaftar KIP-K di sistem https://www.regis.unja.ac.id ;
- Verifikasi dan validasi atau cek kevalidan data Mahasiswa Pendaftar Program KIP-K yang memiliki kartu sosial dalam sistem https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 dan https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pelaksanaan visitasi langsung atau daring :
- Visitasi langsung ke lokasi tempat tinggal Mahasiswa pendaftar Program KIP-K untuk memastikan kebenaran data dan keadaan ekonomi yang sebenarnya;
- Daring yaitu dilakukan Video Call ke semua calon Mahasiswa Pendaftar Program KIP-K yang tidak bisa didatangi langsung dengan data penilaian yang sama seperti yang dilakukan secara visitasi secara langsung.
- Dari seluruh proses seleksi yang dilakukan pada Universitas Jambi maka tahap terakhir yaitu perangkingan dan penetapan peserta pendaftar KIP-K, kriteria yang menjadi dasar dalam perangkingan dan penetapan yaitu berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 13 Tahun 2023 BAB I Pendahuluan Poin C dan rekomendasi tim yang melaksanakan visitasi langsung ataupun secara daring (Video Call).
- Berdasarkan kriteria tersebut maka didapati peserta pendaftar KIP-K yang dinyatakan masuk kriteria sebanyak 1.653 calon Mahasiswa dengan kriteria kartu sosial dinyatakan valid dan hasil rekomendasi tim bahwa data yang diberikan data sebenarnya.
- Dari 1.653 calon Mahasiswa yang dinyatakan masuk kriteria, tidak semuanya bisa diloloskan, karena Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, hanya memberikan kuota KIP-K kepada UNJA sebanyak 1.288 Mahasiswa. Sehingga dari total 1.653 calon Mahasiswa yang dinyatakan masuk kriteria, 365 peserta dinyatakan tidak diloloskan sebagai pendaftar program KIP-K.
- 1.288 Mahasiswa yang dinyatakan masuk kriteria, terbagi berdasarkan program studi yang terakreditasi A sebanyak 454, program studi terakreditasi B sebanyak 774, dan program studi terakreditasi C sebanyak 60.
Saya calon mahasiswa baru program kip-k ,,saya sangat berterimakasih karena masih di berikan kesempatan untuk menerima beasiswa dari pihak universitas Negri Jambi karna bagi saya itu sangat sangat penting untuk kuliahku