JAMBI- Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Kerjasama Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Barat menyatakan bahwa berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi termasuk dalam menyampaikan aspirasi namun tetap mengutamakan persatuan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (24/5).
Menurut Rektor, penyampaian aspirasi melalui aksi yang tidak anarkis juga diperbolehkan dalam Undang-Undang namun ada jalur yang lebih tepat yakni melalui jalur konstitusi.
“Penyampaian aspirasi melalui cara demonstrasi itu diperbolehkan oleh Indang-Undang, namun ad acara yang jauh lebih tepat dalam menyelesaikan masalah pemilu ini yakni melalui jalur konstitusi yang merupakan sebuah regulasi yang ada di negara kita” Ujar Prof. Johni yang juga merupakan Guru Besar Perbandingan Hukum terkait insiden aksi massa yang berbuntut kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Rektor menyarankan agar semua pihka untuk menahan diri dan kembali menyerahkan proses demokrasi dalam hal ini Pemilu 2019 berproses sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang ada termasuk kesempatan untuk melakukan gugatan sengketa pemilu atau Pilpres ke mahkamah Konstitusi.
“Sangat disayangkan bila perjuanagan yang dilakukan masyarakat Indonesia melalui Pemilu 2019 lalu diwarnai kekerasan. Maka hentikan dan jangan ada kekerasan dalam penyelesaian masalah ini. Semua harus menahan diri. Ikuti mekanisme yang ada dan itu akan menyelesaikan masalah” kata Prof. Johni
Pada kesempatan itu, ektor juga menghimbau agar massa untuk tidak terpancing dan terprovokasi. Disisi lain, apparat keamanan juga harus menahan diri dan mengawal serta mengamankan penyampaian aspirasi itu dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prof. Johni juga menyebutkan bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Se-Indonesia juga telah melakukan pertemuan pada tanggal 18 Mei 2019 lalu yang membuahkan pernyataan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia tentang pentingnya menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Majelis Rektor PTN se-indonesia menghimbau kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk senantiasa mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati perjuangan serta pengorbanan jiwa raga pahlawan bangsa dan menjunjung tinggi amanat para pahlawan bangsa yang telah mewujudkan persatuan dan kesatuan NKRI.
Ia mengaku prihatin atas kejadian yang terjadi di Jakarta yang seharusnya tidak perlu terjadi. Johni juga mengapresiasi kepolisian dan TNI yang telah melakukan tugasnya dilapangan dengan sebaik-baiknya. Ia juga menghimbau masyarakat untuk dapat menyikapi dengan bijak dan menghormati proses hokum dalam menyelesaikan masalah pemilu kepada Lembaga yang berwenang dalam menyelesaikan sengketa pemilu.
“Terhadap kekurangan atau pelanggaran dalam proses pemilu juga telah ada mekanisme dan regulasinya yang diatur dalam undang-Undang” tambah Johni.
Ia juga mengatakan perlunya rekonsiliasi ditempuh oleh para pihak yang terlibat dalam kontestasi. Tidak hanya rekonsiliasi pilpres namun juga para peserta pemilihan legislative.
“Semuanya bermuara kepada rekonsiliasi. Setelah semua tahapan pemilu 2019 usai, tidak ada lagi kubu-kubuan. Tidak ada lagi kelompok ini dan itu. Semuanya harus bersatu untuk membangun Indonesia dan menjaga keutuhan NKRI” tutup Johni
SYARIF