JAMBI,- Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, salah satunya mengenai Rumah Sakit Pendidikan yang keberadaannya bagi semua Universitas yang memiliki Fakultas Kedokteran mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang Pendidikan Kedokteran, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.
Gedung mangkrak Rumah Sakit Pendidikan Unversitas Jambi saat ini tengah di teliti oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) untuk ditindaklanjuti apakah pembangunan Rumah Sakit pendidikan tersebut dapat dilanjutkan.
Untuk itu Tim dari PUPR berkoordinasi dengan Rektor Universitas Jambi di Rumas Dinas Rektor Telanaipura guna melaporkan hasil tinjauan PUPR terhadap kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan pada Rabu, (13/5).
Rektor Unja, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D., didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Ir. H. Yusrizal, M.Sc., Ph.D., dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Prof. Dr. rer.nat. H. Rayandra Asyhar, M.Si.,. menerima kunjungan tersebut dengan menggunakan penerapan protokol covid-19.
Ditempat terpisah, setelah menerima kunjungan Tim PUPR, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi membenarkan adanya pertemuan singkat dengan tim PUPR guna menindak lanjuti apakah gedung Rumah Sakit Pendidikan bisa dilanjutkan pembangunannya.
“ Ya tadi ada kunjungan dari Tim PUPR tentang gedung mangkrak Rumah Sakit Pendidikan, dan setelah di analisis oleh Tim, ternyata pembangunan tersebut bisa dilanjutkan, dan kemudian tinggal kita lapor ke pusat untuk pendanaanya,” ujar Prof. Rayandra.
Prof. Rayandra kemudian juga mengatakan, bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden, bahwa Gedung mangkrak yang ada di Indonesia dialihkan ke Kementerian PUPR.
“Semua bangunan mangkrak akan ditindaklanjuti oleh PUPR. Instruksi Presiden tersebut menyatakan bahwa pembangunan gedung tersebut akan dilakukan oleh PUPR dan bukan Universitas lagi. Alhamdulillah, setelah di analisis, bangunan tersebut bisa dilanjutkan,” pungkasnya.
Silvia Yuliansari