BANTEN- Universitas Jambi (Unja) menugaskan Koordinator Pusat Informasi, Dokumentasi, Keluhan serta Hubungan Masyarakat (PIDK Humas) Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H. beserta Staff Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) M. Valiant Arsi Nugraha, S.H., M.H. untuk menghadiri Uji Publik Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Bintaro, Tanggerang Selatan Provinsi Banten (14/5).
“Uji Publik Permenristekdikti mengenai penyelenggaraan kehumasan ini dimaksudkan sebagai acuan dalam kerja-kerja kehumasan sehingga bersinergi dengan peraturan lainnya seperti keprotokolan, PPID dan kearsipan sehingga tidak terjadi overlapping serta dapat berdaya guna dalam pembangunan citra positif lembaga Perguruan Tinggi di Indonesia” Ujar Akbar
Sebagai fasilitator komunikasi, Humas melakukan peran menjembatani dan mempertemukan kepentingan lembaga dan stakeholder melalui penyediaan saluran komunikasi dua arah, dialogis dan partisipatif.
”Sasaran Permen ini adalah optimalisasi peranan, tugas dan fungsi kehumasan dilingkungan Kemenristekdikti. Adapun ruang lingkup pengaturan permen ini mencakup hal mendasar yaitu kegiatan kehumasan, penyelenggaraan kehumasan, media komunikasi, pembinaan kehumasan, serta pemantauan dan evaluasi” tambah Akbar
Adapun maksud dan tujuan permen ini adalah sebagai acuan penyelenggaraan kehumasan dilingkungan Kemenristekdikti, terselenggaranya pelayanan informasi publik serta terbangunnya reputasi positif instansi. Peserta uji publik ini sendiri diikuti oleh 287 peserta dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri LLDikti serta LPNK yang berada dibawah Kemenristekdikti
AKBAR KURNIA