Kotabaru- bertempat di V Hotel Jambi, Jum’at (11/11) Universitas Jambi mengadakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dalam proses peralihan menerapkan Sistem Satuan Kerja (Satker), menjadi Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum (PK-BLU) pada tahun 2017.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Rektor
Universitas Jambi Prof. H. Johni Najwan, S.H.,M.H.,Ph.D dan dihadiri oleh 50 peserta diantaranya dari BPP Fakultas, PUMK Fakultas, dan PUMK Lembaga yang ada di lingkungan Unja, dengan narasumber dari KPPN Provinsi Jambi Benny Eko Supriyanto.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, untuk hari pertama ada tiga materi yang akan disampaikan yakni gambaran umum tentang pengelolaan keuangan, bagan akun standar (BAS), pertanggung jawaban belanja dan verifikasi pertanggung jawaban. Dihari kedua akan membahas tentang aspek perpajakan bagi instansi pemerintah sesuai PP nomor 34 tahun 2016.
Sehubungan dengan itu, Prof. H. Johni Najwan, S.H.,M.H.,Ph.D mengatakan dalam sambutannya bahwa awal tahun 2017 ini tidak menggunakan sistem satuan pekerja lagi dan akan menggunakan Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum (PK-BLU).
“Kegiatan ini sangat penting dengan adanya beberapa hal yang sangat berbeda, pengelolaan keuangan dengan Sistem Satuan kerja (Sakter) Unja selama ini dengan Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum (PK-BLU), Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum (PK-BLU) insyaallah akan kita laksanakan pada awal tahun 2017. Dengan Sistem Satuan Pekerja (Satker) banyak hal-hal yang tidak bisa kita lakukan dan anggaran tidak bisa kita gunakan , kemudian untuk tahun berikutnya tidak bisa kita luncurkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rektor berharap agar dengan digunakannya Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layan Umum (PK-BLU) nanti semua pihak yang bersangkutan harus bisa melaksanakannya dengan baik. Kemudian untuk akhir 2016 ini semua kegiatan yang telah dilakukan dapat dibayar semua pada awal Desember nanti.
“Karena itu saya berharap tata pengelolaan keuangan kita dengan sistem PKBLU nanti merupakan langkah akhir, maka saya berharap semua harus bisa bertanggung jawab untuk kelancaran sistem PKBLU. Kemudian untuk semua kegiatan yang telah kita rencanakan pada tahun 2016 ini, bisa kita bayarkan pada bulan desember, baik itu honor, gaji pegawai, tunjangan sertifikasi dan sebagainya. Sehingga tidak ada istilah pengembalian anggaran di atas anggaran,” harap Rektor. (Valiant/mg1)