Rektor Unja Prof. Dr. Drs. H. Aulia Tasman, M.Sc beserta Tim Assesor AIPT

Akreditasi perguruan tinggi merupakan proses penilaian terhadap institusi secara keseluruhan. Tujuannya mengetahui komitmen institusi terhadap penyelenggaraan akademik dan manajemen institusi yang didasarkan standar yang ditetapkan. Proses akreditasi dilaksanakan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terhadap semua perguruan tinggi di Indonesia. Ini sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.

Selama tiga hari mulai Kamis (19/3), Universitas Jambi (Unja) mendapatkan visitasi Tim Assesor Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT), mereka terdiri dari Prof. Dr. Ir. Dipl. H. Sri Harto, Prof. Dr. Drs. Yusuf Irianto, M.Com, Suparto, M.Ed, Ph.D dan Prof. Dr. Ir. Syaiful Anwar, M.Si. Visitasi ini dilakukan untuk meninjau sarana dan prasarana di kampus  yang merupakan bagian dari salah satu standar yang ditetapkan, penilaian terhadap tujuh standar akreditasi yang harus dipenuhi dan selanjutnya mengevaluasi dari pelaksanaan  assesmen.

Ketujuh standar yang ditetapkan, antara lain berupa visi misi , tujuan, sasaran, serta strategi pencapaian. Kemudian tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu, serta mahasiswa dan lulusan. Lalu penilaian sumber daya manusia, kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik. Juga pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi.

Para peserta yang hadir dalam Evaluasi Borang AIPT Unja

Mengenai soal tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu, Rektor Unja Prof. Dr. Drs. H. Aulia Tasman, M.Sc menjelaskan, Unja telah mengusulkan kembali statusnya sebagai Badan Layanan Umum (BLU). “Diharapkan dengan diberlakukannya sebagai BLU, Universitas Jambi lebih fokus dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, pengelolaan administrasi perancanaan, administrasi akademik, keuangan,dan kepegawaian,” jelas rektor. (Dedi Irwandi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Name *