MENDALO,- Unit Pengelola Zakat (UPZ) Universitas Jambi menyerahkan bantuan Zakat Mal kepada orang yang berhak menerima (Mustahik), diantaranya cleaning service sebanyak 69 dan beberapa satuan pengamanan (SATPAM) yang layak menerima sebanyak 21 orang dan dilaksanakan di Masjid Jami’ Assalam Universitas Jambi Kampus Mendalo, (28/04/2022). Penyerahan santunan Zakat Mal kepada mustahik dihadiri Ketua Senat Universitas Jambi, Prof. Dr. H. Amri Amir, S.E., M.S., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Teja Kaswari, M.Sc., serta para pengurus UPZ Universitas Jambi dan pengurus Mesjid Jami’ Assalam.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Teja Kaswari, M.Sc., dalam sambutannya mengatakan bahwa UPZ UNJA ini didirikan bukan hanya untuk para pejabat-pejabat saja, tetapi dapat digunakan oleh siapa saja untuk membayar zakat. Termasuk bagi masyarakat sekitar yang ingin membayar zakat fitrah dapat melalui UPZ UNJA.
Selain itu, Dr. Teja juga menjelaskan bahwa untuk membayar zakat juga dapat melalui QRIS atau melaui Virtual Account Livin Mandiri sehingga dapat memberi kemudahan bagi yang ingin membayar zakat serta tidak dikenakan biaya apapun.
“ Kita tinggal melakukan scan terhadap QR code, dan kita langsung dapat berzakat tanpa ada potongan apapun,”ungkapnya.
Selanjutnya acara Penyerahan bantuan Zakat Mal kepada mustahik diserahkan secara simbolis oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ketua Senat Universitas Jambi, dan Pengurus Mesjid Jami’ Assalam.
(Irwan/HUMAS)