JAMBI– Fenomena peredaran uang rupiah palsu sudah menjadi persoalan besar yang dihadapi negara ini apalagi ditengah guncangan ekonomi dan politik dewasa ini. Hal tersebut tentunya diperlukan suatu antisipasi maupun proteksi guna menekan tingkat pemalsuan dan peredaran rupiah palsu, sehingga diperlukan pengawasan dan penegakan hukum secara konsekuen. Dalam hal ini keberadaan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) sebagai lembaga pemberantasan rupiah palsu perlu mendapat dukungan dalam segala sisi dan aspek.
Sehubugan dengan hal tersebut, Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) dan Pascasarjana Universitas Jambi menyelenggarakan Seminar Nasional dengan Tema “Upaya Pemberantasan Rupiah Palsu dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Bebas Rupiah Palsu”. Swiss-Belhotel, Sabtu (19/11).
Seminar tersebut dibuka langsung oleh Rektor Universitas Jambi Prof. H. Johni Najwan, S.H.,M.H.,Ph.D dan dihadiri oleh perwakilan Akademisi Universitas Jambi dan Universitas Batanghari, Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kapolda Jambi, Komida, Kemenkumham Jambi, Perwakilan BI Pusat, Perwakilan Perbankan yang ada di Provinsi Jambi, Botasupal, Advokat dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jambi. Dengan Narasumber Dr. Mudzakir, S.H.,M.H. dari Universitas Islam Indonesia, Dr. Febrian, S.H.,M.H. dari Universitas Sriwijaya, Kepala Pelaksana Harian Botasupal, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, dan Hasiolan Siahaan Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI.
Dalam sambutannya rektor Unja Prof. H. Johni Najwan, S.H.,M.H.,Ph.D mengatakan bahwa dalam pencegahan dan pemberantasan rupiah palsu idealnya ada tindakan Preektif, Preventif, dan Refresifnya sehingga bisa memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat secara umum.
“Dalam tindakan Pemberantasan rupiah palsu itu idealnya ada tindakan Preektif, Preventif, dan Refresif. Kalau hanya refresif masyarakat kita mungkin tidak paham mana yang rupiah palsu dan mana yang rupiah asli karena kecanggihan informasi dan teknologi. Sekarang banyak para pemalsu rupiah sengaja mengadakannya dipelosok-pelosok yang tidak ada alat pendeteksinya, tetapi kita tidak mengantisipasi dengan tindakan preventif apalagi preektifnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rektor berharap agar seminar tersebut dapat memberikan pemahaman kepada peserta seminar sehingga bisa menyalurkannya kepada masyarakat umum dalam upaya pemberantasan rupiah palsu.
Sejalan dengan itu, Dr. Hartati, S.H.,M.H selaku ketua PDIH PPS Universitas Jambi berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan kontribusi terhadap pemerintah secara nasional guna memperkuat kedudukan dalam upaya pemberantasan rupiah palsu.
“Kami dari Program Doktor maupun sacara umum dari Universitas Jambi berharap apa yang kami lakukan ini bisa memberikan masukan kepada pemerintah sehingga mampu memperkuat kedudukan ataupun eksistensi dari Badan Pemberantasan Rupiah Palsu,” harapannya.(yud/vn)