JAMBI,- Dharma Wanita Persatuan (DWP) mengadakan Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) yang berlangsung di Ruang Senat Lantai 3 Gedung Rektorat Kampus Mendalo pada Jum’at (24/11/2023).

Kegiatan sosialisasi bertujuan sebagai himbauan dari DWP Kemendikbudristek pusat untuk mendukung Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Acara di buka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Rektorat Dr. Ir. Teja Kaswari, M.Sc. serta dihadiri oleh Wakil ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Jambi, Ketua Dharma Wanita Fakultas, BUPK, dan Pascasarjana, Anggota DWP UNJA,. Serta menghadirkan narasumber Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H dari Fakultas Hukum Universitas Jambi dan Dessy Pramudiani, S.Psi., M.Psi., Psikolog dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan(FKIK) Universitas Jambi (UNJA).

Dalam sambutannya Ketua DWP Universitas Jambi Ny. Daumi Rahmatika Sutrisno menyampaikan bahwa DWP sahabat Kampus disetiap Perguruan Tinggi harus mendirikan PPKSnya.

“DWP sahabat kampus yang setiap perguruan tinggi harus mendirikan PPKS-PPKSnya. DWP Universitas Jambi pernah mengirimkan 3 orang untuk mengikuti ToT melalui zoom. DWP di Universitas Jambi merupakan contoh suatu bentuk dukungan dengan UNJA itu sendiri. Pada laman Internet yang saya baca sebanyak 70% aduan yang dikirim ke Komnas Perempuan kekerasan terjadi di kampus dan 77% dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63% kasus tidak dilaporkan,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Rektorat Dr. Ir. Teja Kaswari, M.Sc. mengatakan peran DWP sangat besar dalam mencegah kekerasan yang terjadi dan berharap program ini terus berlanjut secara masif.

“Kita lihat sendiri disetiap pemerintahan yang terkait dengan kekerasan ini sangat miris karena memang di luar ekspektasi, peranan ibu sangat besar karena bisa mencegah itu terjadi. Oleh karena itu mulai dari sekarang ibu-ibu mempunyai tanggung jawab yang luar biasa menurut saya. Program ini harus berlanjut bukan hanya hari ini, tetapi program sosialisasi terkait dengan kekerasan ini berlanjut. Program sosialisasi terkait dengan kekerasan ini bisa berlanjut secara masif setiap kegiatan,” jelasnya.

Adapun kesimpulan dari materi yang disampaikan yaitu Kekerasan seksual mencangkup kekerasan secara Verbal, Fisik, dan Non Fisik. Dampak kekerasan seksual sangat berpengaruh secara psikologis. Implikasi peristiwa kekerasan seksual akan berkaitan dengan aspek perkembangan identitas dan konsep diri, kehadiran gangguan psikologis, pengembangan keterampilan sosial tertentu. Adapun yang perlu kita lakukan yaitu mendengarkan dengan empati, tidak menghakimi, tidak memaksa untuk bercerita secara langsung, terbuka dengan orang tua atau orang dewasa lain yang dipercaya, mendampingi dan terus menguatkan, tidak menyebarluaskan cerita korban, konsultasi dengan lembaga atau tenaga profesional untuk membantu, layanan psikologi.

Silvia Yuliansari / Welsa / HUMAS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Name *