Pewarta: Silvia Yuliansari / Wulan
Foto: ist*

Editor: Mochammad Farisi
Copyright © HUMAS UNJA 2024

Mendalo,- Program Studi Administrasi Pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jambi (UNJA), berhail meraih akreditasi ‘Unggul” oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) sesuai dengan SK nomor 196/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2024 pada tanggal 4 Maret 2024, berlaku mulai tanggal 16 Oktober 2023 hingga 15 Oktober 2028.

Dr. K.A Rahman, M.Pd.I., Ketua Jurusan Ilmu Pendidikan menyampaikan proses hingga harapannya mengenai akreditasi prodi Administrasi Pendidikan.

“Kami berkaca dan belajar dari prodi yang telah unggul, kemudian mendiskusikannya dengan tim dan bergerak untuk menyiapkan yang terbaik, serta disupport juga oleh pihak dekanat. Kami berharap hasil unggul ini memacu semangat mahasiswa untuk berprestasi lebih baik, demikian pula para dosennya dapat berkiprah lebih baik dalam tridharma”, ujar Dr. Rahman.

Ketua Prodi Administrasi Pendidikan, Dr. Mulyadi, S.Ag., M.Pd.I., C.Ed. mengungkapkan perasaan bahagia, rasa terima kasih, dan harapannya terkait predikat akreditasi Unggul yang telah didapatkan.

“Alhamdulillah, peringkat unggul telah kami dapatkan berdasarkan SK LAMDIK nomor: 196/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2024 pada tanggal 4 Maret 2024. Sejak awal, prodi fokus untuk mencapai akreditasi unggul, tentu saja pencapaian ini atas kerjasama tim yang luar biasa dan support dari berbagai pihak, terkhususnya bimbingan dari dekan. Prodi AP tanpa mengenal waktu menyiapkan sehingga sampai assesment, tanggal 17 sampai 18 Januari 2024, dan pada hari ini mendapatkan informasi bahwa prodi AP berhasil mencapai akreditasi unggul”, ungkap Dr. Mulyadi.

Dr. Mulyadi mengatakan Akreditasi Unggul adalah peringkat akreditasi paling tinggi yang diperoleh sebuah perguruan tinggi dan/atau program studi yang memenuhi kriteria akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Perguruan tinggi atau program studi yang mendapatkan akreditasi ‘Unggul’ adalah perguruan tinggi atau program studi yang sangat baik mengenai prestasi yang ada di dalamnya dan mendapatkan skor lebih dari 361, serta memenuhi Syarat Perlu Peringkat Unggul (SPPU).

“Dalam proses akreditasi ini, bahwa mahasiswa turut berperan dalam pencapaian akreditasi unggul tersebut, mahasiswa berkolaborasi dengan dosen dan tim, serta meraih berbagai prestasi hingga internasional,”tutup Dr. Mulyadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Name *